
16 Organisasi PNFI Deklarasi Konsorsium PNFI Kawal RUU Sisdiknas
HARIAN PELITA — Sebanyak 16 Organisasi Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) melakukan deklarasi pembentukan Konsorsium Nasional Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (KoP-NFI atau Ko-PNFI), Selasa 1 Maret 2022 secara virtual.
Deklarasi dilaksanakan guna mengawal RUU Sisdiknas agar tetap memuat rumah bagi PNFI. Deklarasi dibacakan oleh Andi Firdaus (Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Indeonesia (Imadiklus).
Ketua Konsorsium Pendidikan Non Formal Prof Dr Supriyono M.Pd dalam sambutannya mengatakan, KoP-NFI adalah perkumpulan organisasi profesi, akademisi, dan penyelenggara pendidikan nonformal dan pendidikan informal, serta pendidikan masyarakat yang memiliki perhatian yang sama terhadap pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pendidikan masyarakat di tanah air tercinta Indonesia, dan di dunia pada umumnya.
Dijelaskan Supriyono, KoP-NFI beranggotakan enam belas organisasi pendidikan, yaitu:
- Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia (Apenmasi).
- Forum Penyelenggaran Kursus dan Pelatihan (FPLPK).
- Forum Komunikasi Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (Forum PKBM).
- Forum Tutor Pendidik Kesetaraan Nasional (Forum TPKN).
- Forum Asosiasi Profesi (Forum ASPRO).
- Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).
- Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (Imadiklus).
- Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonsia (HIPKI).
- Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPPI).
- Ikatan Penilik Indonesia (IPI).
- Forum Nasional Sanggar Kegiatan Belajar (Fornas SKB).
- Himpunan Akademisi Prodi Pendidikan Masyarakat Indonesia.
- Ketua Prodi/Jurusan PNF/PLS Indonesia (APPNFI).
- Asosiasi Pendidikan Alternatif Indoensaia (Asahpena).
- Ikatan Akademisi Pendidikan Nonformal dan Informal Indonesia (IKAPENFI).
- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
“Ko-PNFI lebih bersifat sebagai organisasi paguyuban untuk saling mendukung dan membagi informasi, pemikiran, gerakan moral, dan praktek baik kependidikan nonformal dan informal, serta pendidikan masyarakat demi terwujudkan cita-cita nasional yaitu kehidupan bangsa Indonesia yang cerdas, bersama pemerintah dan elemen-elemen bangsa lainnya.” Lanjutnya.
Menurut Supriyono, KoP-NFI didirikan atas prakarsa ingin ikut berpartisipasi sistematis dan masih untuk memikirkan tentang sistem pendidikan nasional Indonesia, khususnya jalur pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan pendidikan masyarakat. ●Red/Satria