
12 Bangunan Liar di Atas Saluran Jalan Baturaja Ditertibkan
HARIAN PELITA — Belasan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di atas saluran berlokasi di Jalan Baturaja, RW07, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan oleh petugas. Penertiban dipimpin Lurah Kebon Melati Winetrin bersama Kasatpol PP Tedy.
Lurah Kebon Melati Winetrin mengatakan, ada 12 bangunan liar yang diteribkan. Sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada penghuni bangunan liar.
“Ini bangunan ada di atas saluran, makanya kita tertibkan. Setelah itu akan dilakukan penataan jalan dan saluran, “ kata Winetrin didampingi Kasatpol PP Kelurahanan Kebon Melati Tedy saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Winetrin menuturkan, penertiban terhadap bangunan liar yang berada di Jalan Baturaja juga menindaklanjuti aduan warga masyarakat melalui CRM. Dalam penertiban menerjunkan 40 personel terdiri Satpol PP, petugas PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM.
Menurutnya, setelah dilakukan pembongkaran pihaknya akan memasang spanduk di sepanjang Jalan Baturaja, agar tidak ada lagi yang membangun di kawasan tersebut, jelasnya. ●Red/Dy