
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E
HARIAN PELITA —- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022) terkait kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
“Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E,” kata Prasetio dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Prasetyo menjelaskan.kedatangannya ke KPK ingin membantu penyidik KPK dan membuat masalah Formula E menjadi lebih jelas.
Perlu diketahui Prasetyo pernah diperiksa KPK pada 8 Februari 2022. Pras dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.
Prasetyo ketika ke KPK membawa sejumlah dokumen terkait anggaran, mulai dari dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI, sampai dokumen APBD DKI untuk diserahkan kepada penyidik KPK.
Prasetyo mengaku menyampaikan yang dia ketahui dalam proses penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, pengesahan anggaran, termasuk proses pembayaran commitment fee Rp560 miliar sebelum peraturan daerah tentang APBD disahkan.
Prasetyo pernah menyampaikan bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.
“Commitment fee yang dibayar Jakarta paling besar dibandingkan negara-negara lain,” ujarnya. ●Red/Bri