2025-05-28 23:31

RARL Berstatus Tersangka Jampidsus Periksa Dua Saksi PT Asabri

Share

HARIAN PELITA —- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019 atas nama Tersangka RARL.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana bahwa Saksi yang dimaksud terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (persero).

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, LS selaku Karyawan PT Danareksa Sekuritas/Head of Legal (Plt)/Head of Risk Management Tahun 2014, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019,” terang Ketut Sumedana, Kamis (24/3/2022).

Kemudian, saksi lainnya HA diperiksa selaku Karyawan PT. Danareksa Legal Sekuritas, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.

Pemeriksaan saksi kata Kapuspenkum Kejagung dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) di beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *