
Bangunan di Bantaran Kali Grogol Lebakbulus Dibiarkan Tanpa Izin Oleh Citata Cilandak
HARIAN PELITA —- Bangunan rumah mewah dua lantai berada di H Gandun, Gang Swadaya, RT06/08, Kelurahan Lebakbulus, Kecamatan Cilandak, luput dari pengawasan Seksi Citata Kecamatan Cilandak.
Padahal bangunan itu berdiri persis dibibir/bantaran Kali Grogol namun dibiarkan sehingga warga di sana mempertanyakan wewenang Citata Cilandak yang melempeng.
Desas-desus ditengah warga, bahwa bangunan tersebut bukanya luput dari pengawasan, namun terjadi pembiaran.
“Kalau luput dari pengawasan kayaknya nggak mungkin. Dibiarin kali,” ujar warga yang tak mau disebut namanya.
“Dari awal pembangunan sampai rumah itu hampir jadi, belum ada tuh petugas yang negur. Itukan sudah jelas berdiri di bibir Kali Grogol,” tambah warga lainya Suhaimi, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan, pembangunan rumah mewah berlantai dua yang diprotes warga tersebut, saat ini sudah nyaris rampung.
Warga berharap, bangunan tersebut dibongkar hingga rata dengan tanah agar bantaran kali bersih dari pembangunan.
“Saya yakin pembangunannya tidak ada izin karena lokasinya memang berada di Garis Sepadan Kali (GSK),” jelasnya.
Investigasi HarianPelita.id, Kamis, (24/3/2022) di Jalan Swadaya, RT06/RW08, Kelurahan Lebakbulus, Cilandak ternyata menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kelurahan Lebakbulus.
Dalam investigasi terlihat bangunan tersebut masih dikerjakan, dan belum ada tanda tanda diberikan tindakan dari instansi terkait.
Terkait hasil investigasi wartawan HarianPeliata.id menghubungi Wakil Camat Cilandak Jakarta Selatan Vera lewat WA, Kamis, (24/3/2022), namun tidak direspon. ●Red/Geng