
Tok! Pemilu Serentak 2024 Dilaksanakan 14 Februari 2024 Mendatang
HARIAN PELITA —- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa Pemilu serentak untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan anggota legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022).
Menurut Jokowi, Pemilu serentak adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tambah Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Dan dijelaskan sekalian, tahapan pemilu sudah dimulai nanti di pertengahan Juni 2022, karena memang ketentuan UU-nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” tegas Presiden.
Diakui Jokowi, menjelang pesta demokrasi, kontestasi politik menghangat dan makin bersuhu tinggi. ●Red/Esa