2025-06-13 13:16

Sidang Gugatan PMH No1104 di PN Jakarta Barat Kembali Ditunda

Share

HARIAN PELITA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pimpinan Toga Napitupulu kembali menunda sidang perkara Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH), untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, perkara bernomor Register 1104 itu juga pernah ditunda oleh majelis hakim lantaran salah satu hakim anggota tidak bisa hadir karena keluarganya meninggal dunia.

Sedangkan pada sidang hari ini yang dibuka pada pukul 13.30 WIB, kembali ditunda selama satu minggu karena turut tergugat 1 tidak hadir.

Selain itu, kuasa hukum penggugat, Arif Budiman , SH dan Steven Federik, SH, MH, juga memperbaiki alamat tergugat.

Adapun penggugat dalam perkara ini adalah, Dewi Octavia. Sedangkan tergugat adalah, Tonyanto Tirtadjaya.

Sementara turut tergugat 1,Irwan Tirtadjaya dan turut tergugat II yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Alang, SH.

Hakim menunda sidang hingga, Kamis mendatang dengan agenda pembacaan surat gugatan dari penggugat. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *