2025-05-30 8:06

Satpol PP Cempaka Putih: Warga Harus Tetap Taati Prokes

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Kasatpol PP Cempaka Putih, E Sunaryo menegaskan meski saat ini PPKM sudah level dua, Protokol Kesehatan masih harus dipatuhi warga. Karena hal ini tertuang Perda No.2 tahun 2020, pergub No.3 tahun 2021, Inmendagri No.53 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur (Pergub) 1245 tentang PPKM level 2.

Hal tersebut dikatakan E Sunaryo saat menggelar Operasi Terib Masker (Opstibmask) di empat titik lokasi yakni di Jalan Putih Tengah Raya, Jalan Cempaka Putih Barat 26, Jalan Percetakan Negara dan Jalan Pangkalan Asem, dengan menerjunkan 30 personil terdiri dari jajaran tiga pilar, anggota Satpol PP, Dishub dan FKDM.

Dari kegiatan opstibmask tersebut berhasil menjaring 62 pelanggar, mereka kedapatan tidak memakai masker, saat tim jajaran tiga pilar gelar razia masker di empat titik lokasi.

“Kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar, jika beraktifitas diluar rumah harus menggunakan masker, “ tegas E Sunaryo, Senin (1/11/2021), kepada pelanggar PPKM level 2.

Ke 62 pelanggar terjaring di Jalan Cempaka Putih Tengah Raya 19 pelanggar, Jalan Percetakan Negara 16 pelanggar, Jalan Cempaka Putih Barat 26 pelanggara dan Jalan Pangkalan Asem 17 pelanggar, jadi totalnya ada 62 pelanggar. Mereka semua dikenakan sanksi social yaitu membersihkan sarana dan prasaran umum, ungkapnya. ●Red/Dy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *