
Koalisi Masyarakat Sadar Hukum Minta KY Jangan Terpengaruh Intervensi Kasus Batubara
HARIAN PELITA — Koalisi Masyarakat Sadar Hukum bersama Center for Budget Analysis meminta Komisi Yudisial (KY) agar jangan terpengaruh oleh intervensi kelompok tertentu.
Intervensi tersebut terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Amsar A Dulmanan melihat dalam penanganan kasus suap IUP Batubara oleh Kejaksaan Agung dinilai tidak tegas dan mengakibatkan mandek kasus ini. Disisi lain, kata dia, ada kelompok tertentu yang dengan terang-terangan mengintervensi jalannya penyelidikan.
“Ketidaktegasan Kejagung dan adanya intervensi kelompok tertentu menyebabkan kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel berpotensi tidak tuntas, dan lebih buruk lagi bisa gagal menyentuh aktor utama,” tegas Koordinator Masyarakat Sadar Hukum dan CBA, Senin (25/4/2022).
Ia berharap Komisi Yudisial turut mendukung penuntasan kasus suap IUP Batubara dengan ikut membantu Kejaksaan dalam mendatangkan Mardani H Maming Ke PN Tipikor Banjarmasin untuk dimintai keterangan.
“Kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel harus didukung oleh berbagai pihak termasuk Komisi Yudisial, karena kasus ini telah merugikan keuangan negara Rp27,6 miliar,” ungkap Amsar A. Dulmanan.
Jika Kejagung masih lelet dalam menangani kasus suap IUP Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, dia berujar, Koalisi Masyarakat Sadar Hukum dan CBA meminta Kejagung melimpahkan kasus ini kepada KPK. Atau lembaga KPK sendiri melakukan supervisi atas kasus ini.
“Sangat aneh Kejagung gagal menghadirkan Mardani H Maming, bahkan sampai mangkir 3 kali. Padahal keterangan Mardani sangat penting sebagai Bupati Tanah Bumbu dalam dua periode (2010-2015 dan 2016-2018) di mana kasus ini terjadi,” bebernya lagi.
Selain itu, adanya pengakuan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai terdakwa. Lalu, ia mengatakan adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP. ●Red/Dw