
Pemerintah Tetapkan Idhul Fitri 1443 H Jatuh pada Senin 2 Mei 2022
HARIAN PELITA – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 digelar secara hybrid melalui Zoom dan Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
“Secara mufakat bahwa sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Telekonferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1443 H, Minggu (1/5/2022).
Secara umum, posisi hilal secara hisab di Indonesia pada 29 Ramadan 2022 atau 1 Mei 2022 telah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Tinggi hilal sudah mencapai 3,79 hingga 5,56 derajat dengan elongasi geosentrik sebesar 5,2 hingga 7,2 derajat. ●Red/IA