2025-05-28 3:33

Soal Ustad Abdul Somad, Ini Penjelasan Dubes RI di Singapura

Share

HARIAN PELITA —  Cerita deportasi Ustad Abdul Somad (UAS), Senin (16/5/2022) geger di Tanah Air, beritanya viral. Ada dua versi yang berkembang mengenai kejadian yang menimpa UAS.

Penceramah kondang itu mengatakan dia dideportasi. Namun, menurut Dubes RI di Singapura, UAS ditolak masuk sebelum lewat imigrasi dan diminta kembali.

“Pihak ICA menyebutnya not to’ land atau refusal to entry. Kalau deportasi itu orang sudah masuk kemudian diangggap melakukan pelanggaran imigrasi dan dipulangkan.Beliau (UAS) tidak melakukan pelanggaran imigrasi. Tetapi tidak diizinkan masuk dan diminta kembali ke Indonesia,” kata Duta Besar RI di Singapura Suryopratomo kepada HarianPelita.id, Selasa (17/5/2022) malam.

Dikatakannya, arti deportasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ. Deportasi berarti seseorang dipulangkan ke negara asalnya.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” kata Suryopratomo, Dubes RI di Singapura, Selasa ( 17/5) malam. Tommy, panggilan akrab Dubes RI itu.

Sebelumnya, Tommy mengatakan setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas nama ASB (Abdul Somad Batubara alias UAS), seorang WNI dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan.

Penolakan (refusal of entry) disebut didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Penolakan dilakukan kepada UAS dan 6 anggota rombongannya. Nota Diplomatik KBRI  Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” lanjut wartawan senior mantan Pemimpin Redaksi Harian Kompas itu. ●Red/007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *