
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhandi Hutan Kota Bekasi
HARIAN PELITA JAKARTA – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan sudah membusuk dengan tangan terikat di Hutan Kota Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus ini masuk ke dalam pembunuhan berencana. Dua dari tiga tersangka telah yang telah diamankan masing-masing berinisial P dan B.
“Korbannya berinisial AD (23). Dengan dua orang tersangka yang sudah diamankan dan 1 lagi masih DPO. Tersangka utamanya sekarang DPO,” jelas Yusri kepada wartawan Kamis (4/11/2021).
Lebih lanjut Yusri, tersangka utama berinisial AW alias A yang berperan dalam memukul wajah korban dua kali, mengikat tangan korban menggunakan tali rafia dan memukul korban hingga jatuh.
“Kemudian eksekusi dilanjutkan tersangka berinisial P, dia yang memukul memakai batu hingga korban meninggal dunia. Ada juga tersangka B yang membantu memukul dengan tangan kosong dan menutup jasad korban dengan daun dan ranting di hutan di GOR Bekasi,” pungkasnya
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana seumur hidup .●Red/IA