
HUT Ke-102 RSJ Dr Soeharto Heerdjan Bahas Pelayanan dan Etika Kesehatan
HARIAN PELITA — Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan mengadakan seminar dalam perayaan HUT Ke-102.
Salah satu poin seminar membahas pelayanan dan perlindungan hukum dalam penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Seminar digelar bersama praktisi kesehatan dan hukum dengan mengangkat topik “Etika dan Hukum Kesehatan”.
Rumah sakit sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan kesehatan mempunyai hubungan dengan berbagai pihak. Yaitu berhubungan dengan pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan, dan rumah sakit juga mempunyai hubungan dengan dokter dan tenaga medis.
“Kegiatan peningkatan pengetahuan di dalam etika hukum dan kesehatan, kegiatan ini adalah salah satu rangkaian acara seminar dan webinar yang kita selenggarakan dalam rangka hari ulang tahun,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Soeharto Heerdjan dr. Desmiarti, Sp.KJ., MARS kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).
Desmiarti mengatakan hubungan kontraktual antara pasien dengan rumah sakit merupakan hubungan antara dua subjek hukum yang didasarkan atas kehendak bersama. Hal ini sesuai dengan asas konsensual dalam berkontrak.
“Ada etika ada peraturan yang melindungi pasien dalam hal ini, tetapi juga harus melindungi dokter dan rumah sakit didalam pelayanan ini. Didalam pelayanan ini ada masalah etika, ketika bersinggungan masalah, ada masalah sanksi yang lebih ke sanksi administrasi. Tapi ketika sudah berurusan ke pelanggaran peraturan pelanggaran hukum tentu saja hukum bicara,” ungkapnya di Jakarta.
Kemudian, dikatakan Desmiarti, dengan adanya seminar ini dapat menambah pengetahuan baik praktisi kesehatan dan pasien. Sehingga dapat menambah kemajuan kualitas pelayanan kesehatan.
“Ini tentu cukup menarik jadi bekal kualitas pelayanan kita sehingga lebih bermutu dan lebih aman keselamatan pasien dan keselamatan kita sebagai pemberi layanan,” jelasnya. ●Red/Dw