2025-05-24 5:34

Pengidap HIV AIDS Dijamin BPJS Kesehatan

Share

HARIAN PELITA JAKARTA —- Jaminan kesehatan bagi pengidap HIV dan AIDS difasilitasi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun masih banyak kendala dihadapi calon pasien Odhiv. Tidak hanya HIV/AIDS, Tuberculosis (TB), malaria serta kusta dan korban narkotika yang memerlukan rehabilitasi medis.

Menurut dr. Lutfa tim verifikator BPJS Kota Depok menyatakan jaminan kes.ehatan dapat dirasakan masyarakat. Terutama bagi penderita HIV/AIDS. Informasi pelayanan kesehatan juga dapat diakses melalui media sosial dan situs resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.

“Kami sampaikan sesuai dengan peraturan yang ada saja, memang bahwa bisa dilakukan penjaminan seperti apa yang bisa dan seperti apa yang tidak bisa. Untuk HIV dan AIDS ini memang program dari pemerintah sebenarnya memang ada ranah dari hal tersebut. Karena memang dalam kasus-kasus spesialistik itu bisa dilakukan penjaminan,” kata Lutfa dengan didampingi dr. Tirta, Jum’at (5/11/2021).

Jaminan kesehatan di Kota Depok diutarakan Lutfa, baik peserta BPJS kelas 1 dan kelas 3 miliki kesetaraan hak perihal jaminan kesehatan. Peserta BPJS, disampaikannya, bila menjalani rawat inap disebuah rumah sakit akan ditempatkan sesuai dengan kelasnya.

Selain itu, peserta BPJS juga bisa merasakan manfaat pelayanan rumah sakit di Indonesia, meskipun pasien tersebut berada dimana pun dalam hal ini orang dengan HIV (Odhiv).

” Jadi untuk layanan BPJS Kesehatan itu dapat dirasakan seluruh Indonesia. Jadi tidak terpatok hanya di daerah mana, jadi pada saat dia (Odhiv) ada didaerah luar itu tetap bisa digunakan asalkan kartunya aktif seperti itu,” papar dr. Lutfa disela-sela pertemuan dengan Komunitas Jaringan Indonesia Positif (JIP).

Sementara, Dinas Kesehatan menyampaikan permasalahan yang dihadapi peserta BPJS Kesehatan di Kota Depok tak lain adalah identitas. Kendalanya, untuk mengakses pelayanan kesehatan calon peserta BPJS terutama penderita HIV/AIDS terbentur di KTP dan kartu keluarga (KK).

Kukuh Darmawan menambahkan, permasalahan pelayanan kesehatan muncul disebabkan karena peserta BPJS tidak sesuai domisili. Bahkan, dikatakan, petugas
Pencegahan dan Penangulangan Penyakit Menular (P3M) Dinkes Kota Depok banyak ditemukan calon pasien tinggal tidak sesuai identitas pada KK serta menetap di Depok.

” Kita cuman bisa memfasilitasi dengan pihak BPJS dan Puskesmas untuk kebijakan yang ada di BPJS, terutama untuk memberikan pelayanan kepada HIV/AIDS yang butuhkan ini. Walaupun tidak berdomisili di Depok atau tidak memiliki kartu identitas di Depok dari luar kota Depok,” terang Kukuh petugas P3M Dinkes Kota Depok. ●Red/Dw

One thought on “Pengidap HIV AIDS Dijamin BPJS Kesehatan

  1. Perlu diperhatikan bagaimana reamburse dari RS/Fasyankes ke BPJS, laporan yang perlu tepat waktu dan BPJS juga perlu tepat waktu membayarkan reamburse Fasyankes. Jangan terlalu lama mencairkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *