2025-05-25 9:26

Terungkap Dipersidangan, Kevin Lime Sempat Tunjukkan Pistol Kepada Saksi

Share

HARIAN PELITA — Sidang lanjutan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus suntik modal pengadaan alat kesehatan digelar, Senin (27/6/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang mendengarkan keterangan empat saksi pelapor.

Keempat saksi itu adalah, Ricky Tratama, Vira Septiana, Bella Aprilla Agustina, dan Fernando. Para saksi pelapor ini didengarkan keterangannya secara bersamaan.

Pada intinya keempat saksi menerangkan, bahwa mereka tertarik berinvestasi suntik modal pengadaan alat kesehatan tersebut lantaran promosi dan bujukan yang menggiurkan dari para terdakwa.

Apalagi menurut saksi, terdakwa Kevin Lime sering memperlihatkan foto fotonya bersama sejumlah pejabat dan orang penting.

Selain itu terdakwa juga memperlihatkan kepada para korban nya, kehidupan yang mewah wisata ke Turki dengan sejumlah karyawannya.

Mereka juga tertarik dengan keuntungan yang dijanjikan Kevin Lime dan tiga terdakwa lainnya. Para saksi dijanjikan dapat keuntungan sebesar 25% hingga 27% dari setiap project alat kesehatan tersebut.

Terdakwa juga mengaku bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit diberbagai daerah.
Namun, kenyataannya kerja sama yang disebut para terdakwa itu tidak terbukti dan bahkan modal pokok para saksi juga tidak dikembalikan oleh terdakwa.

Keempat terdakwa itu masing masing, Kevin Lime, Michael, Vincent, dan Dony Yus Okky Wiyatama.

Posisi keempat terdakwa adalah, Kevin Lime sebagai Direktur, Doni Yus Okky Wiyatama sebagai Komisaris merangkap sebagai personal asisten, Michael sebagai Bisnis Development dan Vincent sebagai Personal Consultant dan Bisnis Analis.

Keempatnya mempunyai peran masing masing dalam mencari pihak penyuntik modal. Total kerugian yang diderita para korban, sebesar Rp 109 milyar.

Dalam persidangan terungkap, bahwa terdakwa Kevin Lime sempat menunjukkan sepucuk pistol kepada saksi Ricky dan orang tuanya.

Kejadian itu ketika Ricky ditemani orang tuanya dan Bella mendatangi kantor Kevin Lime menanyakan tentang uang mereka yang belum dikembalikan terdakwa.

Saat itu, Ricky mengatakan para korban mau datang kekantor Kevin Lime.
“Surah aja mereka semua datang, gue juga udah siapin pistol, ” kata Ricky menirukan ucapan Kevin Lime saat itu seraya mengeluarkan senjata api tersebut dari dalam sakunya.

Dalam persidangan Jaksa memperlihatkan pistol tersebut kepada saksi Ricky.

“Apakah ini pistol yang pernah diperlihatkan terdakwa Kevin Lime kepada saudara, ” tanya Jaksa.

“Iya itu pistol yang diperlihatkan Kevin Lime, ” jawab saksi Ricky. Dalam perkara ini, keempat saksi pelapor didampingi kuasa hukum, Marshel Setiawan dan Toni Mulia.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis mendatang dengan menghadirkan empat orang saksi berikutnya. ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *