
Keluarga Vanessa Angel dan Suami Tak Dapat Klaim Santunan Jasa Raharja
HARIAN PELITA JAKARTA — Kecelakaan maut menimpa artis sinetron Vanessa Angel dan suaminya tak dapat klaim santunan dari Asuransi Jasa Raharja.
Menurut informasi, Vanessa Angel dan suaminya ternyata dipertanyakan keluarganya. Alasan Keluarga Vanessa Angel dan Suami Tak Dapat Klaim Santunan Jasa Raharja. Karena meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto terjadi pada Kamis (4/11/2021).
Melansir dari Kompas.com, pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan sejatinya bisa melakukan klaim asuransi Jasa Raharja.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017.
Disitat dari situs resmi Jasa Raharja, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara terbagi dalam beberapa jenis.
Bagi korban meninggal dunia, santunan yang diberikan mencapai Rp 50 juta.
Begitu juga dengan korban yang mengalami cacat tetap (maksimal) Rp 50 juta.
Sementara untuk biaya perawatan (maksimal) Rp 20 juta, adapun penggantian biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.
Selain itu, keluarga korban juga berhak mendapatkan manfaat tambahan penggantian biaya P3K senilai Rp 1 juta, dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulans Rp 500.000.
Namun demikian, PT Jasa Raharja (Persero) rupanya tidak memberikan santunan bagi keluarga artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.
Yang keduanya meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021). ●Red/Satria