
Presiden Ferdinand Marcos JR Veto RUU Pembuatan Ecozone Khusus Bandara Bulacan
HARIAN PELITA——Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr telah memveto langkah pembentukan zona ekonomi khusus dan pelabuhan bebas yang berdekatan dengan kota bandara yang diusulkan di provinsi Bulacan.
Dalam pesan vetonya, Marcos menolak House Bill (HB) 7575, yang mengupayakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Kota Bandara Bulacan dan Freeport di kota Bulakan, karena ketentuannya yang “menimbulkan risiko fiskal yang besar bagi negara” dan “pelanggarannya”. atau bertentangan dengan mandat dan kewenangan instansi lain”.
“Pada latar depan, kehati-hatian fiskal harus dilakukan terutama pada saat sumber daya langka dan kebutuhan melimpah. Sementara pemerintahan ini mengakui tujuan dari langkah yang diusulkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayahnya, saya tidak dapat mendukung RUU tersebut,” katanya dalam sebuah surat tertanggal 1 Juli dan ditujukan kepada Presiden Senat dan Ketua DPR.
Marcos juga menjelaskan bahwa RUU yang didaftarkan “kurang koheren dengan undang-undang, aturan, dan peraturan yang ada”, mencatat bahwa RUU itu tidak memiliki ketentuan untuk audit oleh Komisi Audit, prosedur pengambilalihan tanah yang diberikan kepada penerima manfaat reforma agraria, dan rencana induk. untuk batas-batas tertentu dari zona ekonomi.
Dia menambahkan bahwa tindakan yang diusulkan memberikan otoritas zona ekonomi yang diusulkan “kekuatan pembuatan aturan relatif terhadap perlindungan lingkungan yang tidak ditemukan dalam piagam zona ekonomi lainnya,” serta “kekuatan selimut untuk menangani operasi bandara teknis yang bertentangan dengan aeronautika yang ada. hukum”.
Marcos juga mencatat bahwa zona ekonomi yang diusulkan terletak “dekat” dengan Zona Ekonomi Khusus Clark, yang “bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan zona ekonomi khusus di lokasi strategis”.
Beban tambahan pada wajib pajak Marcos juga mengatakan bahwa dia memutuskan untuk memveto HB 7575 karena akan menjadi beban tambahan bagi wajib pajak.
Dia mengatakan tindakan itu bertentangan dengan tujuan pemerintah untuk mengembangkan sistem pajak dengan tarif rendah dan basis pajak yang luas, karena “akan secara signifikan mempersempit basis pajak kami dengan insentif yang diamanatkan yang berlaku untuk perusahaan terdaftar”.
“Karena sistem akan dianggap tidak mampu menghasilkan hasil yang cukup untuk menopang infrastruktur sosial dan ekonomi negara, pemerintah akan terpaksa mencari sumber pendapatan baru melalui pajak atau pinjaman tambahan di masa depan. Pada akhirnya, pembayar pajaklah yang pada akhirnya akan menanggung beban terberat,” kata Marcos. ●Red/Sumber PTV News