2025-05-26 1:46

Mafia Tanah di Kantah BPN Jaksel, PTSL Dijadikan Bancakan Peras dan Rugikan Warga

Share

HARIAN PELITA —- Kasus penangkapan oknum orang dalam di Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Selatan dan Jakarta Utara yang terlibat permainan “mafia tanah” polisi menemukan kerugian yang diderita warga yang hendak mengurus PTSL secara gratis.

Seperti ketika polisi menggeledah Kantah BPN Jakarta Selatan ditemukan sejumlah sertifikat bodong alias asli tapi palsu disembunyikan di rak lemari, hanya mereka yang mengetahuinya.

Penggeledahan dilakukan Jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan membongkar seluruh tempat penyimpanan berkas sertifikat tanah warga.

Sejumlah barang bukti dan kejanggalan ditemukan penyidik terkait praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku menemukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. “Ini kasihan masyarakat, ditipu,” kata Kombes Hengki, Kamis (14/7/2022).

▪︎Banyak calo
Kantah BPN itu terletak di Jalan H Nawi, Jagakarta, Jakarta Selatan memang sulit mencari bagi orang yang baru pertama kali datang. Karena posisi Kantah BPN Jakarta Selatan berada di perkampungan warga, jalan masuk ke sana sempit.

Bahkan bila kita memasuki area Kantah BPN Jakarta Selatan banyak terlihat calo-calo sertifikat nongkrong setiap hari hanya hendak mengatur “permainan” antara pejabat agar urusan berbuah materi dengan cepat.

Bila warga yang baru datang hendak mengurus berkas sertifikatnya, penjagaan super ketat, ada pendataan, bagai memasuki “istana negara” dari sekuriti yang khusus diperintahkan untuk menjaga ketat.

Sehingga Kantah BPN Jakarta Selatan terkesan bukan kantor pelayanan publik tetapi bagai kantor mafia. “Saya pernah mau konfirmasi ke sana, sekuritinya melarang kita masuk,” ujar seorang wartawan. “Makanya saya kaget,” tambah Herry.

Rupanya, kata Herry, mereka melakukan pengetatan ternyata ada “sarang mafia tanah” didalam Kantah BPN Jakarta Selatan. “Baru sekarang terungkap,” tuturnya.

▪︎Program PTSL
PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Program ini dilakukan dalam rangka percepatan pensertifikatan mengingat banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik atas tanah/bangunan yang dimilikinya.

Program PTSL ini seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang untuk kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus operandi yang dilakukan pejabat BPN ini termasuk modus baru.

“Karena modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun,” katanya.

Hengki mengatakan, dalam kasus mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN Jakarta Selatan, ada pergeseran modus kejahatan. Dia menyebut biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat.

“Dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak. Tapi yang saat ini pada proses penerbitan,” terang Hengki.

“Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri,” tambahnya.

Menurut Hengki, kasus mafia tanah ini pun bisa menyasar masyarakat dari pelbagai kalangan. Bahkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban praktik mafia tanah.

Lebih lanjut Hengki mengatakan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah akan terus digencarkan. Dia memastikan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam sindikat mafia tanah.

“Jadi sekali lagi bersama Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah, siapa pun itu. Yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tegas Hengki. ●Red/Geng/Abah/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *