2025-05-26 12:00

Ditreskrimum PMJ Bantu Proses Pengungkapan Kasus Perampokan di PIK

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus perampokan dengan modus ban kempes terjadi di dekat sebuah restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021) siang.

Aksi perampokan menggasak uang Rp400 juta itu usai menarik dari bank terbilang cukup nekat.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Reymond Siagian mengatakan, sebagai induk unit reserse di wilayah hukum Jakarta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan membantu proses pengungkapan kasus itu.

“Kami satuan Reskrim akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan. Termasuk perampokan di PIK yang saat ini ditangani Polsek Penjaringan,” ujar Jerry dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut Jerry mengungkapkan, bahwa kasus perampokan itu saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam hasil penyelidikan sementara ditemukan sejumlah fakta baik sebelum dan setelah terjadinya perampokan.

Dua orang pelaku yang terekam kamera CCTV restoran cepat saji ternyata sudah mengincar korban usai mengambil uang di bank.

Perampok itu menggunakan modus mengempesi ban kendaraan yang diduga dilakukan saat korban berada di bank, lantas kemudian mereka menguntit korban dan mengambil uang dari dalam mobil ketika korban lengah.

“Modus kempes ban ini sering digunakan, jadi korban diincar sejak di bank misalnya. Kemudian diikuti dan dicari waktu lengah korban. Sekarang penyidik sedang kumpulkan alat bukti tentang kejadian itu,” pungkasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *