
Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo
HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo, secara resmi akhirnya membubarkan Satgasus Merah Putih Polri.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (11/8/2022) malam ini kepada wartawan.
Sebab diketahui, sejak Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat, berbagai komponen dan tokoh masyarakat mendesak Kapolri agar membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin Ferdi Sambo sejak 20 Mei 2020.
Saat itu Sambo masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Mulai saat ini menurut Kadiv Humas Polri tidak ada lagi kegiatan apapun didalam Satgasus Polri tersebut.
Diketahui, Satgasus Merah Putih ini merupakan jabatan struktural yang tidak menggunakan anggaran dinas.
Satgasus mencari anggaran sendiri. Bahkan anggaran Satgasus ini sempat dipertanyakan oleh DPR dari mana sumbernya.
Tugas Satgasus antara lain, menangani kasus narkotika, korupsi, pencucian uang dan juga perjudian.
Bahkan banyak masyarakat yang berspekulasi, bahwa diduga orang orang Satgasus Merah Putih pimpinan Sambo inilah yang mengeksekusi enam anggota laskar FPI di KM 50. ●Red/Zulkarnain