2025-08-21 20:31

ICK Ingatkan Kapolri Jangan Petieskan Kasus Rekening Jumbo Triliun Transaksi Gembong Narkoba.

Share

HARIAN PELITA JAKARTA – Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Golose tidak melupakan atau bahkan mempetieskan kasus rekening jumbo Rp120 triliun transaksi gembong narkoba. Hingga kini, masyarakat menunggu perkembangan pengungkapan kasus hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kapolri dan Kepala BNN jangan abaikan apalagi petieskan kasus rekening bernilai dahsyat yang sudah diungkap transparan PPATK. Masyarakat sudah satu bulan lebih menunggu kabar terbaik sejauhmana hasilnya,” kata Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin SH, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Gardi Gazarin meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kabareskrim Polri saat transaksi itu terjadi membuka progres penyidikan secara transparan ke publik hingga tidak ada kesan Polri menutup-nutupi kasus yang sempat menjadi trading bulan Oktober lalu.

“Di satu sisi, jangan sampai pula pencopotan Kepala PPATK terkait pengungkapan kasus tersebut,” ujar Ketua ICK Gardi Gazarin.

Dimana, diketahui tidak lama Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengungkap kasus rekening jumbo transaksi narkoba itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK, pada Senin (25/10/2021).

Ketua ICK optimis jika Mabes Polri dan BNN sungguh-sungguh menyelesaikan tanpa menutup-nutupi siapa saja yang terlibat diungkap terang benderang sampai ke akar-akarnya.

“Siapa siapa yang terlibat bancakan uang haram triliunan rupiah ini harus dibuka ke publik. Di sini masyarakat menunggu keberanian sang Kapolri dengan Presisinya tidak tumpul ke atas, hingga masyarakat benar-benar percaya Presisi Polri bukan slogan semata,” ungkap Gardi Gazarin.

Pada bulan lalu saat kasus rekening jumbo itu menjadi trading di baik di media masa maupun media sosial, ICK telah menyarankan Kapolri membentuk tim independen khusus penyidikan rekening Rp120 triliun yang ditenggarai hasil transaksi narkoba kurun waktu 2016 hingga 2020.

Menurut Gardi Gazarin, tim independen khusus ini sangat penting guna membuka tabir secara terang benderang aliran dana haram yang lebih besar dibanding anggaran Kepolisian RI (Polri) dalam APBN 2021 sebesar Rp112,1 triliun. Siapa sebenarnya bandar narkoba kelas kakap di Indonesia.●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *