2025-08-23 23:02

Kasat ENM Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan di Bandung, Sudah Lama Diincar

Share

HARIAN PELITA — Kasat Narkoba Polres Karawang ENM sudah menjadi incaran polisi karena kerap memasok narkoba ke sejumlah tempat hiburan di Bandung maupun Karawang.

ENM merupakan target lama setelah polisi melakukan pengembangan dimana oknum Kasat disasar ditengarai masuk jaringan narkoba.

Kepada wartawan, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo menjelaskan kasus itu
diketahui pihaknya usai memeriksa pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung.

“Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” jelas Totok Triwibowo, Selasa (16/8/2022).

Hasil temuan itu k9emudian membuat tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap ENM. ENM yang sudah masuk incaran kemudian menangkap ENM di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Ketika ditangkap pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram. Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram. “Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya,” jelasnya.

Totok menerangkan saat ini tim penyidik masih mendalami peran ENM dalam peredaran narkoba itu. Bareskrim juga akan menelusuri apakah ENM terlibat langsung atau tidak dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, karena diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, pada Kamis (11/8/2022).

Ketika dilakukan penangkapan ENM tak berkutik karena barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan. ●Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *