2025-05-31 4:54

Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Share

HARIAN PELITA —- Baru saja bebas dari jeratan hukum akibat korupsi menerpanya, mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kini ditangkap.lagi. Ajay M Priatna baru keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Namun begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, KPK kembali menangkap Ajay M Priatna. Padahal pada pagi hari, beberapa jam kemudian Ajay M Priatna dibawa penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bila Ajay dijemput tim penyidik.

“Dia sudah bebas tadi pagi jam 10 sudah kita keluarkan dari lapas,” ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Tiba-tiba pukul 11.55 WIB, Ajay tampak dibawa tim penyidik KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bila Ajay dijemput tim penyidik.

“Iya benar saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali ketika dimintai konfirmasi terpisah oleh Detik.com.

Ali belum merinci perkara apa lagi yang membuat Ajay kembali dijerat KPK. Ali mengaku baru akan menjelaskan detail mengenai hal ini esok hari.

Sebelumnya Ajay divonis 2 tahun penjara pada tahun 2021 lalu. Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi.

Dia bebas per hari ini usai mendapatkan remisi. Mengenai perkara anyar yang menjeratnya di KPK, salah seorang sumber mengatakan bila kasus itu terkait dengan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Nama Ajay memang sebelumnya muncul dalam perkara AKP Robin. Dia mengaku memberikan Rp500 juta ke Robin dengan pengakuan lantaran diancam oleh Robin. ●Red/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *