
Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita di SPBU Ditetapkan Tersangka
HARIAN PELITA — Pukul wanita bernama Tata (31 tahun) di SPBU, Anggota DPRD Palembang Sukri Zen alias MS, ditetapkan terangka.
Polisi mengusut dugaan penganiayaan viral dilakukan oknum anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS, terhadap wanita. di SPBU.
Penangkapan terhadap oknum DPRD Palembang setelah Tata melakukan visum dan melapor ke polisi.
Polisi menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan perkara kini ditangani Polrestabes Palembang.
Menurut Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan peristiwa itu terjadi di sebuah SPBU pada Rabu (24/8/2022) malam.
Laporan Tata terkait penganiayaan dialaminya awalnya diterima Polsek Ilir Barat I. Karena terlapor merupakan anggota DPRD, Polrestabes memutuskan turun tangan menyelidiki langsung kasus tersebut.
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, MS juga sudah mendatangi Polsek Ilir Barat I, kemarin. Di sana, kata Roy, dari sore hingga malam MS dimintai klarifikasi atas perbuatannya terhadap Tata. MS, katanya, juga sudah mengakui perbuatannya itu. ●Red/Cr-20