2025-05-27 4:56

Polda Metro Tangkap Ratusan Tersangka Kasus Judi dan Narkoba

Share

HARIAN PELITA —- Sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online.

Polda Metro Jaya menindaklanjuti dan telah mengungkap 72 kasus judi online di wilayahnya. 72 kasus tersebut diungkap kurun waktu 4 hari .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan operasi itu digelar pada 21-25 Agustus 2022.

“Hal ini menindaklanjuti arahan Pak Kapolri terhadap beberapa jenis kejahatan untuk dilakukan penindakan secara tegas dan ini jadi komitmen Polda Metro Jaya dalam hal ini Pak Kapolda tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar  Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/8/2022) di Mapolda Metro Jaya.

Operasi digelar Polda Metro Jaya dan 13 Polres jajaran. Kejahatan peredaran narkoba dan perjudian adalah salah satu sasaran operasi tersebut.

“Selama empat hari ini ada 45 kasus (diungkap) dan kemudian 66 orang sebagai tersangka,” terang Zulpan.

Sejumlah barang bukti narkotika disita polisi dan dipamerkan

Dalam konferensi pers  polisi memamerkan sejumlah barang bukti , diantaranya ganja, sabu, ekstasi,miras Hinga tabung gas

“Barang bukti yang disita ganja sebanyak 626,75 Kg, sabu sebanyak 131,526 Kg, pil ekstasi sejumlah 108.128 butir,” ungkap Zulpan.

Dari 66 tersangka kasus narkoba itu, ada satu orang yang turut dijerat dengan pasal pidana perihal pencucian uang.

“Ada salah satu yang kita kenakan pasal TPPU, di mana telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 miliar. Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina,” terang Zulpan.

Polda Metro Jaya juga turut melakukan penindakan terhadap kejahatan perjudian. Selama empat hari terakhir ada 131 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.

Lanjut Zulpan mengatakan laporan polisi itu mencakup perjudian online maupun konvensional. Ratusan orang ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 LP (laporan polisi),” ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Kapolda Metro Irjen Fadil Imran pun telah menargetkan tiap polres untuk mengungkap kejahatan di masyarakat tiap pekan.

“Jadi kegiatan yang kita lakukan terhadap kejahatan narkoba, perjudian, miras, ini setiap polres, perintah Pak Kapolda, setiap minggu tiap polres merilis masing-masing keberhasilan ungkap kasus yang mereka lakukan. Kemudian nanti di akhir bulan dievaluasi oleh Polda Metro Jaya untuk disampaikan kepada publik,” pungkasnya. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *