2025-05-25 10:34

Baznas Minta Aktivitas Amil Zakat Taati Tiga Pilar Jalankan Tugasnya

Share

HARIAN PELITA — Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI KH Achmad Sudrajat minta lembaga Amil Zakat mentaati Tiga Pilar Aman dalam menjalankan tugasnya.

“Tiga pilar aman LAZ tersebut meliputi aman syari`i, aman regulasi dan aman NKRI,” demikian kata Achmad Sudrajat melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Pesan komisioner itu disampaikan ketika menyampaikan resmi rekomendasi Baznas kepada Lembaga Amil Zakat Infak dan Sadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) di kantor Baznas, Rabu (31/8/2022).

LAZISKU merupakan LAZ di bawah Ormas Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Setelah melalui serangkaian verikasi LAZISKU telah memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi untuk mendaftarkan sebagai LAZ Nasional di Kementerian Agama RI.

Achmad Sudrajat menambahkan, peraturan mengenai lembaga zakat di Indonesia sudah lengkap, baik undang-undang, peraturan pemerintah maupun aturan pelaksanaannya. Oleh karena itu ia mengajak lembaga zakat untuk sering membaca dan mengkaji aturan regulasi tentan LAZ.

Khusus mengenai aman NKRI, Sudrajat minta kepada LAZ agar berhati-hati dalam menghimpun dan mendiskusikan bantuan ke luar negeri. ” Sebaiknya LAZ menerapkan aman NKRI, kalau menerima dan menyalurkan bantuan ke luar negeri berkoordinasi dengan Kemenlu dan perwakilan RI di negara tersebut,” ujarnya. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *