
Kades Kotaraja Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Penjaringan Staf Desa
HARIAN PELITA — LSM Gema PD kembali mendatangi Kejari Selong Lombok Timur.
Kedatangan aktivis ini melaporkan Kepala Desa Kotaraja diduga melakukan Kolusi dan Nepotisme dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa terdiri dari Sekdes dan Kepala wilayah.
L Rony salah seorang pengurus Gema PD kepada wartawan HarianPelita.id, Kamis (01/09/2022) menjelaskan kedatangannya kali ini melaporkan Kades Kotaraja Lalu Supiandi terkait ketidak propesional dan transparannya pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Kotaraja pada tahun 2020.
Padahal hasil audit khusus inspektorat Daerah Lombok Timur Nomor:740.04/2.K/IRT/2020,tanggal 10 Pebruari 2020 disimpulkan bahwa proses seleksi penyaringan dan penjaringan perangkat Desa Kotaraja menyimpang dari ketentuan berlaku dan proses seleksi tidak transparan, adil dan akuntabel dan syarat dengan kolusi dan nepotisme.
“Sebab itu kami melaporkan masalah ini kepada APH,agar di tindak lanjuti karena hal ini mencedrai keadilan dan melanggar hukum,” tegasnya. ●Red/Harpan