2025-05-30 15:23

DPR Minta Tunjangan Guru Tidak Dihapus

Share

HARIAN PELITA — Ketua Komisi X DPR RI FPKB Syaiful Huda mendesak Kemendikbud RI tidak menghapus tunjangan guru.

Sebaliknya tunjangan itu harus dilanjutkan dalam RUU Sisdiknas demi perbaikan kesejahteraan guru.

Apalagi, draft RUU Sisdiknas itu belum dikirim ke DPR RI, sehingga apakah masuk dalam Prolegnas 2023 atau Prolegnas 2024.

“DPR belum terima draft revisi RUU Sisdiknas yang baru. Komisi X DPR hanya mengetahui polemik di masyarakat terkait tunjangan guru. Jadi, apakah RUU Sisdiknas itu masuk dalam Prolegnas tahun 2023 atau tahun 2024, kita belum tahu,” tegas Ketua DPW PKB Jawa Barat itu.

Demikian Syaiful Huda dalam Forum Legislasi tema “RUU Sisdiknas dan Peta Jalan Pendidikan Nasional” bersama pengamat Pendidikan Asep Sapaat dan Kadep Litbang PB PGRI Sumardiansyah, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Syaiful Huda minta Kemenikbud melibatkan publik seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.

“Jangan hanya membuka website untuk RUU Sisdiknas itu, lalu dianggap sudah melibatkan publik. Saya harap terjadi diskusi, perdebatan dan gagasan dalam satu forum. Utamanya stackholder pendisikan sehingga pelibatan partisipasi publik itu maksimal,” ujarnya..

Tunjangan ini urgen agar stackholder pendidikan ini bisa rumuskan dim.n lebih produktuf jangan tutup konsultasi publik, Pemerintah bikkn website agar publik bisa terlibat ini bukan begitu caranya karena butuh hadir fisik dialog seluasnya. ●Red/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *