
Pengacara Brigadir Josua Desak Kapolri Tahan Putri Candrawathi
HARIAN PELITA — Kuasa Hukum Brigadir Josua, Kamarudin Simanjuntak mendesak Kapolri menahan Putri Candrawathi untuk ditahan, Sabtu (10/9/2022) kepada wartawan.
Menurut dia, Putri Candrawathi sama saja dengan tahanan wanita lain yang juga punya anak dibawah lima tahun, dan tetap mendekam dipenjara.
“Ini kan tidak adil namanya. Masa yang sudah jadi tersangka dibiarkan mengatur polisi. Sekali lagi ini tidak adil,” tegas Kamarudin.
Dikatakannya, berapa banyak tahanan wanita dari Sabang sampai Merauke ditahan punya bayi, mereka tidak diberikan pengampunan dengan alasan kemanusiaan.
Kenapa ketika Putri Candrawathi, ujar Kamarudin, minta supaya tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, “ini kan melukai hukum,” tambahnya.
Sementara itu Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) Erman Umar menyatakan kliennya seharusnya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, menurutnya, Bripka Ricky adalah korban keadaan.
“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ujar Erman di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam.
“Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” sambungnya. ●Red/IA/Dw