
Hakim Agung Kena OTT KPK Sita Sejumlah Uang Kasus Pengurusan Perkara
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan OTT dilakukannya di dua lokasi, yakni Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).
Menurut Nurul pihak terjaring OTT Mahkamah Agung itu diduga lebih dari satu orang. “Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” kata Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan OTT terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“KPK menangkap orang dan sejumlah uang dalam giat ini. Masih terus kami kembangkan,” ujar Ghufron. ●Red/Bri