2025-05-24 7:08

Warga Keracunan Udara di Mandailing Natal, Pemprov Sumut Harus Bertanggungjawab

Share

HARIAN PELITA —- Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) mengakibatkan pencemaran udara di Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal sehingga banyak warga pingsan dan muntah-muntah.

Kejadian ini sudah sering terulang dan memakan korban di bulan Januari dan Februari 2021, di tahun 2022 ini sudah dua kali kejadian yaitu bulan Maret lalu.

Di pemberitaan media bahkan sudah ada 4 sampai 5 orang meninggal. Dengan kejadian ini harus ada keseriusan dari para stakeholder termasuk pemerintah terutama pemprov setempat.

Bagaimana komitmen pemerintah setempat baik kabupaten maupun gubernur terkait keberadaan perusahaan ini.

Bagaimana komitmen dan keseriusan dari pemerintah untuk melindungi masyarakatnya khususnya di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

” Kita minta kepada pemerintah setempat untuk benar-benar menjaga keselamatan rakyatnya jangan sampai ini terulang kembali,” ujarnya.

Dalam hal ini pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga harus terjun langsung melihat dan memberikan tugas yang konkrit.

Selama ini pemprov hanya menerjunkan pejabat-pejabat kedinasan tapi sampai sekarang tidak ada hasil konkrit. Buktinya masalah keracunan warga masih berulang kembali.

Saya sebagai praktisi hukum telah mengamati sejak awal dan kejadian ini terus berulang. Tentunya saya sebagai orang asli Mandailing Natal merasa resah dan terpanggil karena saudara-saudara kita menjadi korban terus,” tambahnya.

Polusi udara dihirup oleh ibu-ibu hamil dan bisa merusak pertumbuhan janin. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah kabupaten, provinsi, pusat, dan Komisi VII DPR RI untuk memikirkan solusi yang terbaik terhadap keberadaan perusahaan ini. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *