
Putri Candrawathi Sengaja Merayu dan Pancing Gairah Brigadir J Benarkah
HARIAN PELITA — Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E angkat bicara soal kesaksian pengacara keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak terkait bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Rabu (26/10/2022).
Itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kesaksiannya pun menyudutkan Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E. (Trisaputra)
“Benar semua,” kata Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menyudutkan Putri Candrawathi.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.
Bharada E, saat menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak menyudutkan Putri Candrawathi.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E, dan kesaksiannya itu benar-benar menyudutkan Putri Candrawathi.
Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.
Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J. ●Red/IA