
Bupati Bangka Mulkan Buka Bimtek dan Study Banding BPD Se-Kabupaten Bangka
HARIAN PELITA — Bupati Bangka Mulkan SH.MH didampingi Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Bangka Yusmiati Mulkan membuka resmi kegiatan Bimtek dan study banding BPD se- Kabupaten Bangka berlangsung di Hotel Gloden Flowers Bandung, Kamis (2/11/2022)
Bupati Bangka Mulkan SH.MH mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka sekaligus kepala daerah mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi- tinggi serta menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Bimtek dan Study Banding difasilitasi Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bangka Delian Amri dan PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusywaratan Desa seluruh Indonesia) Susantri.
Betujuan Bimtek untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas seluruh BPD yang ada di-62 desa di Kabupaten Bangka, kata Mulkan.
”Semua ini bisa terlaksana berkat adanya jalinan koordinasi,komunikai kolabarasi, kekompakan dan kebersamaan semua pihak,” tambahnya.
“Bimtek ini memberikan nilai yang sangat penting dalam rangka percepatan pemberian pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Bangka,” ujarnya.
Karena melihat dari tema diusungkan, kata Mulkan, memberi
isarat kepada kita agar jangan terlena dan terbuai dengan transfer dana-dana pusat yang selama ini masih mengalir ke desa-desa tetapi bagaimana mempersiapkan dengan semaksimal mungkin semua potensi di desa.
Mulkan mengatakan potensi-potensi itulah yang akan menjadi sumber pendapatan dan pembiayaan desa serta pemerintah daerah.
Dia menegaskan kegiatan Bimtek bukan untuk jalan-jalan tetapi belajar, memperolah ilmu pengetahuan, dan wawasan sehinga kita bisa memberikan pelayanan terbaik didesa-desa masing-masing.
“Jadi saya pesankan kepada peserta bimtek dan Studi Banding BPD Kabupaten Bangka agar mengikuti secara serius fokus dan silahkan berdiskusi, manfaatkan ilmu pengetahuan disampaikan narasumber yakni DR Dr Muhadam Labolo AMP, Msi.CIGS.CILS dari IPDN Kemendagri sebagai bahan referensi kita didesa nanti.
“Kemudian pengurus BPD di Kabupaten Bangka jangan melupakan tugas dan tanggung jawab dalam peningkatan PAD,” jelas Mulkan.
Dengan adanyan produk hukum inilah menjadi payung hukum dalam memungut retrebusi didesa karena tanpa payung hukum itu ilegal namanya.
Sementara itu Ketua PABPDSI Susantri mengatakan bimtek ini bertujuan untuk menyusun tata cara produk hukum didesa sebagai tupoksi BPD didesa.
“Saya juga melaporkan dari 62 desa yang hanya mengirim peserta 59 desa sebagai peserta bimtek tiga desa tidak mengirim utusan yakni desa Kemuja, Air duren Pemali dan Petaling Banjar dengan jumlah sebanyak 119 peserta yang berlangsung dari tanggal 2-6 November yang akan datang,” ujarnya.
“Selain membahas perdes, peserta Bimtek akan melakukan study banding ke desa terbaik di Provinsi Jawa Barat menghasil PAD setahunnya Rp30 miliar dengan sumber PAD pasar,mini soccer dan air kemasan,” tambah Susantri. ●Red/Heri