
Merasa Difitnah, Hendra Kurniawan Akan Laporkan Ismail Bolong ke Polisi
HARIAN PELITA — Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan mengaku tidak mengenal Ismail Bolong.
Hendra menyebut kalau Ismail Bolong telah berbohong dan memfitnah dirinya telah melakukan penekanan pada video testimoni terkait tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hal itu dikatakan kuasa hukum mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan, Hedry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri(PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (10/11/1022).
“Tidak benar klien saya menekan IB untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klien saya mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal,” tegas Henry Yosodiningrat.
Tuduhan Ismail Bolong terhadap menurut Henry seperti dalam kondisi mabuk. Hal itu akan berdampak bagi Ismail dalam pencemaran nama baik kliennya.
“Itu cerita ngarang, itu semua ucapan IB seperti dalam kondisi mabuk, dan akan berdampak hukum bagi saudara IB terhadap pencemaran nama baik klien saya,” ujar Henry.
Pihaknya menilai ada yang menekan Ismail Bolong, karena itu ia curiga mengapa Ismail Bolong mencabut laporannya dan menuduh Hendra Kurniawan. Secara tegas dikatakan Henry, kliennya tidak berbuat apa yang dituduhkan, juga tidak pernah memaksa seperti disebutkan Ismail Bolong.
Dijelaskan Henry, ia hanya tanya sama Hendra apakah benar menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu.
“Kenal juga enggak, itu fitnah dan kami sudah memeprtimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan IB yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” tutur Henry.
Ismail Bolong sebelumnya telah membuat geger jajaran Polri dengan sebuah video berisi pengakuan bahwa dirinya pernah menyerahkan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto sebesar Rp6 miliar. Uang itu hasil kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tiba-tiba Ismail Bolong meralat pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Komjen Agus. Dalam video ralatnya, Ismail Bolong bilang bahwa video itu ia buat di bawah tekanan Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri. ●Red/IA