2025-05-26 3:14

Kongres Anak Indonesia ke-15 Hasilkan 9 Poin Suara Anak Nasional

Share

HARIAN PELITA — Kongres ke-15 Anak Indonesia tahun 2022 diselenggarakan di Kota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta menghasilkan sebanyak 9 (sembilan) poin suara anak nasional yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta instansi kementerian lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), The Union TC Asia Pasific dan di semua jenjang provinsi dan kota/kabupaten.

Duta Anak Nasional 2022 dari Provinsi Banten, Alya Eka Khairunnisa mengatakan, 9 poin yang dihasilkan dalam kongres tersebut berasal dari para delegasi dari berbagai daerah yang membawa isu-isu terhangat dari daerahnya. Masalah-masalah yang ada disusun sehingga menjadi hasil akhir.

“Karena tema tahun ini “Anak Sehat Dan Berdaya Indonesia Kuat” jadi setiap delegasi dari provinsi masing-masing itu membawakan isu-isu terhangat dari daerahnya yang berkaitan dengan klaster pertumbuhan anak-anak. Kemudian didiskusikan dan apa saja prioritas masalah yang ada disebagian besar wilayah Indonesia dan akhirnya disusun suaranya seagai hasil akhirnya,” papar Alya Eka Khairunnisa pada konfrensi pers di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022).

Ke-9 Poin Suara Anak Nasional dibacakan bersama oleh sejumlah delegasi dari provinsi di Indonesia dihadapan perwakilan menteri PMK RI, Ketua mum LPAI, Seto Mulyadi serta tamu undangan lainya. Sembilan Poin suara anak Indonesia tersebut, diantaranya adalah:

  1. Memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak guna mencegah stunting.
  2. Mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak.
  3. Memohon kepada pemerintah untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, gratis, dan dievaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah 3T, korban perkawinan anak, ABH, dan penyandang disabilitas.
  4. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan akses sarana maupun prasarana teknologi secara merata dan tepat sasaran didaerah terpencil di seluruh Indonesia serta akses internet berkualitas dan ramah anak.
  5. Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak.
  6. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan ruang partisipasi anak yang nyaman dan aman serta, berpatisipasi dalam setiap kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan anak, terutama musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang).
  7. Meminta pemerintah untuk tegas meregulasi dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia anak.
  8. Memohon kepada pemerintah untuk menjamin keamanan anak ketika menggunakan internet dengan memperkuat sistem filtrasi pornografi dan informasi yang tidak layak anak di internet.
  9. Memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan ruang partisipasi anak dalam segala bidang seperti pendidikan, olahraga serta kesenian.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, menghadapi generasi emas tahun 2045, anak-anak sudah harus disiapkan pembangunan karakter dan garis tegas. Yaitu profil pelajar Pancasila.

“Menghadapi generasi emas tahun 2045, anak-anak sudah disiapkan pembangunan karakternya dan memiliki garis tegas, yaitu 6 (enam) profil pelajar Pancasila. Diantaranya adalah Akhlak Mulia, Kebhinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri, Kreativitas dan Kritis,” tutur Seto Mulyadi merinci. ●Red/Abah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *