2025-05-26 12:53

KPU Bangka Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD 2024

Share

HARIAN PELITA —– Bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat, KPU Kabupaten Bangka menyelenggarakan uji publik alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bangka Pemilu 2024 berlangsung dua hari Sabtu dan Minggu (11/12/2022).

hadir dalam kegiatan uji publik ini terdiri dari Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Komisioner KPU, unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, pengurus partai, mahasiswa, FKUB dan unsur media.

Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan mengatakan untuk Pemilu 2024 Kabupaten Bangka telah mengusulkan dapil masing masing dan tidak ada penambahan kursi untuk Pemilu 2024 nanti.

ditempat sama Imam Supiar Komisioner KPU Kabupaten Bangka dari divisi teknis mengatakan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan keputusan KPU No488 tahun 2022 tentang pedoman teknis alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota.

“Penyusunan Dapil harus dengan memperhatikan sejarah,kondisi sosial budaya,adat istiadat, serta kelompok minoritas dan untuk setiap dapil paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi,” ujarnya.

Untuk Dapil 1 Kecamatan Sungailiat 10 kursi,dapil 2 Kecamatan Merawang Mendo Barat 9 kursi, Dapil 3 Kecamatan Pemali, Bakam, Pudingbesar 8 kursi dan Dapil 4 Kecamatan Riausilip Belinyu 8 kursi.

sementara itu Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Davitri mengatakan sekarang KPU Provinsi Bangka Belitung membuka pendaftaran bagi anggota DPD untuk menyerahkan dukungan yang dimulai 16 – 29 Desember 2022.dan kami pun membuka pendaftaran untuk PPS, tutupnya. ●Red/ry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *