
Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Cair dari Iran
HARIAN PELITA – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair sebanyak sabu cair 1,17 liter dan menangkap sebanyak 278 orang tersangka tindak pidana narkoba dari 222 kasus selama
Operasi Nila Jaya yang digelar pada 16-30 November 2022.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka di antaranya, 13,07 kg sabu, ganja 147,22 kg, ekstasi 2,088 butir, obat bahaya 229,759 butir, tembakau sintetis 119,01 gram, dan sabu cair 1,17 liter.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan mengatakan, ada modus baru dalam pengungkapan ini yakni, narkoba jenis liquid. Narkoba tersebut berasal dari jaringan internasional asal Iran.
Lanjut Mukti mengatakan, sabu cair tersebut ada yang digunakan untuk campuran vape dan kopi.
“Ada tersangka yang baru mencoba sabu cair. Ini sangat rawan juga ya karena bisa dicampur kopi. Kalau kopi kan bisa fly langsung, jadi enggak perlu tempat di rumah saja bisa,” ungkapnya, Selasa (13/12/2022) di Mapolda Metro
Dijelaskannya, sebelum ditangkap di Badara Soekarno-Hatta, pelaku terlebih dahulu belajar dengan seorang bandar narkoba yang merupakan warga negara Iran. Tangkapan sabu cair tersebut merupakan kali pertama dan belum menyebar ke Indonesia.
“Setelah membuat dan mencoba masuk ke Indonesia akhirnya ditangkap di Badara Soekarno Hatta pada 27 November 2022. Pelaku berinisial AS ditangkap sebelum mengedarkan barang tersebut ke Indonesia.” pungkasnya
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 114 subsider Pasal 115 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 39/2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati. ●Red/IA