2025-05-25 0:23

Delapan Pengeroyok ART di Apartemen Simprug Indah Jadi Tersangka.

Share

HARIAN PELITA — MK, SK, JS, E, ST, PA, IY dan S yang melakukan pengeroyokan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SKH di Apartemen Simprug Indah Jakarta akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Aksi kekerasan itu dilakukan menggunakan tangan kosong, Borgol, air panas hingga perabotan rumah tangga.

Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya, dan lima ART lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan didampingi KPL Reza Fiardy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, KPL Ratna Quratul Ainy, Kasubdit Renakta Ditreskrimum PMJ, Erlinda (KSP), Ice (KPPA) dan Ramdan dari LPSK mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.

“Korban ini pulang ke Pemalang dia sudah kondisi luka-luka, kemudian dia diarahkan untuk melaporkan ke Polres Pemalang, dan dari polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP ada di Jakarta,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022)

Lanjut Zulpan mengatakan, atas laporan tersebut tim gabungan dari Subdit Renakta dan Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya kemudian langsung mendatangi lokasi apartemen pelaku untuk dilakukan penangkapan.

“Langsung tindaklanjuti oleh tim gabungan dari Renakta dan Resmob langsung ke tempat para pelaku,” kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan korban sudah bekerja di apartemen tersebut sebagai ART sejak enam bulan lalu, dan mulai mengalami penyiksaan sejak tiga bulan terakhir.

Alasan dianiaya: Alasan para pelaku menganiaya korban adalah karena korban lancang memakai pakaian dalam majikannya.

Atas perbuatannya kedelapan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan pasal berlapis yakni Pasal 33 KUHP, Pasal 351 KUHP, kemudian Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *