2025-05-25 16:20

Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Raih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Share

HARIAN PELITA — Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Dukcapil Kabupaten/Kota dengan Posisi Capaian A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI.

Itu tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Dengan capaian yang telah diraih saat ini, bukan berarti Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan berhenti dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada publik, melainkan sebagai bukti komitmen dan pemacu semangat untuk terus melakukan pembaharuan dan inovasi demi tercapainya pelayanan publik yang ‘MUDAH, CEPAT dan GRATIS’.

Serta mewujudkan Visi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi instansi pelaksana pelayanan publik terbaik, akurat, dan terintegrasi dalam bidang administrasi kependudukan dan standar operasional prosedur administrasi kependudukan. ●Red/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *