
PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji Diusulkan Kemenag
HARIAN PELITA — Rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta menuai protes dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan itu.
Penolakan itu dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis, kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).
Menurut Iskan Qolba Lubis kenaikan biaya haji itu tidak rasional dan kedua 75 persen jemaah haji kan nelayan dan petani. “Kita tolak usulan itu,” tegas Iskan.
Iskan menilai rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana. Dia menyinggung dana haji yang diambil oleh Kemenkeu.
“Ketiga kesalahannya itu adalah pengelolaan dananya, jadi gini kan ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat di 180 persen. Berarti Rp25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp55 juta kan,” kata Iskan.
“Dulu memang keuntungan indirect cost itu sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil pemerintah karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan,” ujar Iskan lagi.
Iskan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Dia lantas menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.
“Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,” ucapnya. ●Red/Pian