2025-05-27 20:16

Ini Rekomendasi DPRD untuk Pemprov DKI

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022 sebesar Rp82,47 triliun. Namun, ada beberapa rekomendasi dari DPRD yang diberikan kepada Pemprov DKI.

Komisi A Bidang Pemerintahan, dalam salah satu butir rekomendasinya adalah agar Pemprov DKI mengakomodir aspirasi masyarakat yang bersumber dari kegiatan reses dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Salah satunya, penyediaan sarana prasarana bagi difabel di setiap gedung kantor pemerintah.

“Sehingga tidak menimbulkan rasa apatis masyarakat untuk mengikuti kegiatan reses Musrenbang tersebut,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono.

Sementara, Komisi B Bidang Perekonomian dalam salah satu butir rekomendasi mendorong Pemprov DKI agar peningkatan kegiatan perekonomian di Kepulauan Seribu diwujudkan di 2022, baik dari peningkatan kuantitas maupun kualitas sarana transportasi.

“Karena ini menjadi tulang punggung perekonomian di Kepulauan Seribu,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz.

Selanjutnya, Komisi C Bidang Keuangan dalam salah satu butir catatannya adalah, agar Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada empat BUMD sebesar Rp5,63 triliun dioptimalkan untuk kemampuan pengelolaan bisnis dengan potensi laba tahun per tahun.

“Dengan menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergisitas dan soliditas antar-BUMD untuk memperkuat daya saing,” tutur Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf.

Kemudian, Komisi D Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup mendorong Pemprov DKI agar menyelesaikan normalisasi serta pembuatan waduk, situ, dan embung dari hulu.

“Sehingga mengatasi masalah penanggulangan banjir di wilayah DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI, Syarif.

Terakhir, Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat merekomendasikan Pemprov DKI agar fokus pada perbaikan layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.

“Agar menjadi contoh bagi RSUD dan Puskesmas di daerah lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Sementara itu, Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri memastikan akan segera melakukan kode input rekening di seluruh SKPD setelah disetujui oleh Banggar dan Rapimgab terhadap RAPBD DKI 2022 hari ini.

“Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini,” ucap Edi. ●Red/DNH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *