2025-05-23 23:02

Tujuh Orang Hakim Agung Resmi Dilantik Ketua MA

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr HM Syarifuddin SH MH akan melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang hakim agung pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 10.00 Wib di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung. Tujuh Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto SH MHum sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  2. Jupriyadi SH MHum sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
  3. Dr. Prim Haryadi SH MH sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
  4. Suharto SH MHum sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
  5. Yohanes Priyana SH MH sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
  6. Dr. H. Haswandi SH SE MHum MM sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan.
  7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan SH MKn sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Tujuh nama Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Acara pelantikan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh jumlah undangan yang terbatas. Acara bisa disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *