2025-05-26 16:40

Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Obat  Palsu Jakarta- Cirebon

Share

HARIAN PELITA  — Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Subdit Indag berhasil mengungkap kasus produksi dan pengedaran obat palsu. Dalam penanganannnya, polisi membekuk 11 orang tersangka dengan inisial RA. W. M, AAR .RI . CS. J, .A. .M .MD . AZ

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 430.000 obat serta mesin produksinya. Obat yang dipalsukan yakni jenis  relaksasi otot merek dagang Tramado, citirizine, paracetamol, neoralgin, super tetra, obat tetes mata, ponstan dll diproduiksi sebuah pabrik berlokasi di Jakarta dan Cirebon. .

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis didampingi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kasubdid 1 Indag Kompol Supriyanto
mengungkapkan, cara kerja tersangka adalah dengan mencampurkan ulang baik obat generik maupun obat yang sudah kadaluarsa, dengan mengganti kemasan menjadi obat paten.

“Obat itu dijual melalui media online dan toko obat  di pasar pramuka jakarta” kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (27/1/2023)

Auliansyah menjelaskan, peredaran obat ini jelas berbahaya sebab kandungannya kadaluarsa dan tidak diketahui secara pasti oleh masyarakat.

“Masyarakat dirugikan bukan hanya aspek kesehatannya tapi bisa berakibat kalau diminum sampai kepada kematian,” kata Auliansyah

Atas perbuatannya, kini tersangka tersangka telah di amankan di Polda Metro Jaya, dengan dikenakan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun kurungan, dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *