
Kasus Tabrak Mahasiswa UI Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
HARIAN PELITA – Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan dialami Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Hasya Atalla Saputra meninggal dunia lantaran ditabrak mobil Pajero dikendarai purnawirawan Polri. Namun mahasiswa UI itu malah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta-fakta kematian M Hasya usai terlibat kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Tim khusus ini melibatkan pihak eksternal dan internal Polri. Pembentukan tim khusus menurut Irjen Fadil atas arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim khusus ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ujar Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil menjelaskan, tim ini akan melibatkan internal Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum dari Lantas sedangkan eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif
“Kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas,” ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Fadil berharap, tim ini agar bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum dari kasus kematian dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI tersebut.
“Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” pungkasnya. ●Red/IA