
Wali Kota Palu Serahkan Santunan BPJS Senilai Rp42 Juta untuk Keluarga Atlet
HARIAN PELITA — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan atas nama atlet yang meninggal dunia saat berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov ) Sulawesi Tengah ke-IX pada Desember 2022, yang diterima wakil dari keluarga.
Santunan kematian diberikan pemerintah kepada keluarga atlet meninggal dunia senilai Rp42 juta.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas kegigihan almarhum membela daerah ini dalam pekan olahraga tersebut,” kata Hadianto Rasyid ketika menyerahkan santunan kematian kepada keluarga atlet di ruang kerjanya, Selasa (7//2023).
Hadianto mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu yang telah mengikutsertakan para atlet ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap kegiatan olahraga.
Menurutnya, langkah ini efektif untuk menjamin keberlangsungan kesejahteraan atlet, terutama dalam menghadapi setiap kegiatan olahraga.
“Terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat merealisasikan klaim penjaminan ini, kami juga tidak lupa menyampaikan terima kasih atas dedikasi almarhum beserta keluarga,” katanya.
Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan, sekitar 90 persen total pekerja rentan, pengurus rumah ibadah, pekerja dalam program padat karya, RT/RW, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah menjadi peserta BP Jamsostek.
“Kami juga merekomendasikan petugas Linmas diikutkan dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan,” tambahnya.
Ia mengemukakan, pihaknya terus berupaya menjembatani agar masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan dapat terfasilitasi oleh PBJS ketenagakerjaan. ●Red/Djat