
Wali Kota Palu Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah Kepada Masyarakat Petobo
HARIAN PELITA — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE baru-baru ini, Jum’at (10/2/2023) kemarin, secara simbolis menyerahkan sejumlah sertifikat konsolidasi tanah kepada masyarakat Kelurahan Petobo di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Konsolidasi tanah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu yang bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) RI melalui Kantor Perwakilan ATR-BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Wali Kota Hadi mengungkapkan, bahwa konflik lahan di Kelurahan Petobo sudah memakan waktu belasan tahun bahkan hingga puluhan tahun dan tidak selesai-selesai.
“Di atas pemilik, ada pemilik. Dan luar biasa, kita serba salah. Kalau kita bersengketa, akan panjang nantinya. Kita tidak akan merasa tenang setelahnya. Pasti akan ada lagi, ada lagi, ada lagi, tidak pernah selesai,” ungkapnya.
Namun demikian, Hadi sangat bersyukur dengan jalan yang sangat baik melalui konsolidasi tanah, semua permasalahan berkaitan dengan lahan di Kelurahan Petobo sudah selesai.
Bahkan bukan itu saja Pemerintah Kota Palu akhirnya bisa membuat perencanaan yang lebih baik terhadap kawasan tersebut, dan akhirnya sekarang ini masyarakat bisa menerima sertifikat tanahnya sebagai proses kedua setelah konsolidasi tanah.
Selain itu, Wali Kota menjelaskan proses ketiganya adalah pemerintah akan menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan di kawasan tersebut agar kawasan yang dimaksud terbangun sesuai dengan perencanaan yang baik.
“Tahun ini baik dari kementerian yang menjadi tugas tanggung jawabnya adalah pembangunan infrastruktur RO21 yang Insya Allah akan berjalan dan ditargetkan tahun 2024 selesai. Untuk pemerintah Kota Palu juga memiliki tanggung jawab terkait dengan RO12 dan RO8. Nah, ini bersama kita akan selesaikan,” pungkasnya. ●Red/djat