
Breaking News: Sambo di Hukum Mati
HARIAN PELITA — Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Akhirnya olehMajelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum. Namun keyakinan Majelis Hakim Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. ●Redaksi/01