
Sirup Obat Telah Beredar, Aman Dikonsumsi Selama Mengikuti Anjuran Pemakaian
HARIAN PELITA — GP Farmasi sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memproduksi 90% volume unit obat di Indonesia, menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) terjadi selama periode awal 2022 hingga awal Februari 2023 ini.
Sebagaimana diketahui, BPOM dan Kemenkes selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya satu kasus kematian baru pada anak akibat GGA diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan satu kasus lagi berupa suspek masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 Industri Farmasi.
Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.
Setelah terjadinya kasus kematian baru akibat GGA di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sehingga dapat dipastikan validitas dan akurasinya. Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sample yang diuji Memenuhi Syarat (MS), artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Selain itu, BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dimana hasil pemeriksanaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.
Sejalan dengan itu, Ida Nurtika selaku Director of Corporate Comunication PT. Pharos Indonesia menyatakan bahwa hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar ditetapkan oleh BPOM, dimana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion.
Mengutip penjelasan dari Dr. Adaninggar P. Nariswari SpPD disampaikan lewat akun Instagramnya (@drNingz), gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi, dimana justru paling sering disebabkan oleh infeksi.
Ada intoksikasi obat atau tidak, gagal ginjal yang dialami oleh anak-anak biasanya didahului dengan demam dan demam adalah gejala utama dari infeksi. Health educator yang akrab dipanggil Dr Ning ini menambahkan agar para orang tua tidak mudah percaya mitos dan hoax, selalu menjaga perilaku hidup sehat anak-anak, tidak melakukan self-diagnosis dan self-treatment jika anak sakit, dan sebaiknya segera konsultasikan ke dokter agar mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat sesuai standar kesehatan. ●Redaksi/Rls