
Nggak Butuh Jaksa Pintar, Burhanuddin Mendambakan Jaksa Berhati Nurani
HARIAN PELITA JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme harus sudah menjadi standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap insan Adhyaksa.
“Bahwa tidak bosan-bosannya menyatakan bahwa saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,” tegas Burhanuddin, Minggu (28/11/2021).
Hal ini disampaikan Jaksa Agung pada saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.
Menurut Jaksa Agung, integritas adalah segala tindakan yang menggambarkan kejujuran dan kewibawaan seseorang dalam menjalankan tugasnya. Integritas sendiri, kata Burhanuddin dapat dilihat dari mutu, sifat dan keadaan seseorang. Sehingga seseorang yang memiliki integritas sangat bisa diberi kepercayaan karena selalu bertindak transparan, konsisten, bertanggung jawab dan objektif.
“Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh insan Adhyaksa bahwa integritas bukan hanya sebuah tagline semata, integritas harus dilaksanakan baik melalui ucapan, tingkah laku dan tindakan nyata,” ungkapnya.
“Serta tingkatkan pengawasan melekat secara intensif kepada setiap anggotanya, karena apabila anggota saudara melakukan perbuatan tercela, maka akan dievaluasi hingga 2 (dua) tingkat ke atas, sebagaimana telah saya sampaikan dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas,” ujar Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan, sudah banyak pegawai yang ditindak serta dipidanakan karena telah menggadaikan integritas dan martabat institusi. Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua. Karena Jaksa Agung tidak ingin jika sikap dan perilaku bawahnya mencoreng doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Selanjutnya berbicara terkait profesionalisme, menurutnya, dimana profesionalisme merupakan cermin dari kemampuan, pengetahuan, keterampilan, bisa dilakukan dengan ditunjang dengan pengalaman. Selain itu, kata Burhanuddin, profesionalisme adalah roh yang penggerakan, mendorong, mendominasi dan membentengi seseorang dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangannya baik secara internal maupun eksternal.
Lebih jauh, Jaksa Agung menyampaikan perlu dipahami oleh para Pimpinan Satuan Kerja dan jajarannya, bahwa profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas. Intelektual dan integritas seorang jaksa akan tercermin dari profesionalitasnya dalam melaksanakan tugas. Profesionalitas seorang jaksa terlihat dari cara memprediksi dan membagi waktu penanganan perkara, baik itu perkara Pidum maupun perkara Pidsus.
Sehingga seharusnya tidak ada alasan bagi Jaksa untuk menunda agenda sidang pembacaan tuntutan. Karena sejatinya tidak ada alasan penundaan sidang selain karena hal teknis, seperti tidak dapat hadirnya saksi atau ahli mengikuti persidangan. Untuk itu, Burhanuddin tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih dengan alasan rentut belum turun dari pimpinan.
” Saya ingatkan kepada kepala satuan kerja untuk mencermati hal ini, karena penundaan tersebut dapat mengindikasikan adanya potensi perbuatan tercela dan saya tidak segan untuk mengevaluasi jika masih ada Jaksa yang menunda sidang pembacaan tuntutan tanpa ada alasan yang sah,” pesan Jaksa Agung.
Disamping itu, penggunaan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan telah dituangkan dalam poin kedua perintah harian Jaksa Agung pada peringatan HBA ke-61 yang lalu.
” Dimana sudah secara jelas saya katakan gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dimana arti penting dan tujuannya adalah penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya memenuhi nilai kepastian untuk mencapai keadilan. Namun juga kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri untuk mencapai keadilan yang hakiki,” terangnya. ●Red/Dw