
Dua Pria Ditembak Orang Tak Dikenal, Satu Tewas
HARIAN PELITA JAKARTA — Satu diantara dua korban penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di exit Tol kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada Jumat (26/11/2021) Poltak Pasaribu (43) meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (28/11/2021).
Sampai dengan saat ini aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki insiden penembakan yang dialami Poltak Pasaribu dan M. Aruan itu.
“Tim penyelidikan masih di lapangan untuk mencari barang bukti dan motif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Minggu (28/11/2021).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andrianysah, mengklaim pihaknya sudah mendapatkan sejumlah fakta di lapangan guna mengungkap kasus ini.
“Ini masih dalam proses penyelidikan sehingga tidak akan kami buka sebelum jelas,” ucap Azis, Sabtu (27/11/2021).
Kasus penembakan ini diketahui setelah Polsek Palmerah menerima informasi dari RS Pelni bahwa ada pasien dengan luka tembak, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jakarta Selatan.
Guna memastikan informasi penembakan oleh orang tak dikenal itu, aparat Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi rumah sakit. Dari dua korban luka tembak, satu orang dalam kondisi sehat.
“Orang itu kami interogasi untuk mengetahui ceritanya dan di mana lokasi peristiwa penembakan tersebut terjadi,” beber Azis.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pelaku penembakan diduga mengendarai Mobil Suzuki Ertiga berwarna hitam dengan nomor polisi B 1879 RFJ.
Selain itu, pada informasi yang beredar juga dijelaskan bahwa kendaraan yang digunakan pelaku, diduga merupakan milik pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan. Ini terlihat dari adanya empat angka dalam nomor pelat, dan awalan angka yang digunakan yakni angka satu.
Hal tersebut pernah diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kala menanggapi polemik seri pelat nomor RFS yang digunakan Rachel Vennya. Berbeda dengan pejabat sipil, angka pelat nomor mobil selebgram itu hanya tiga angka.
“Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang empat angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan,” ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Peraturan yang dimaksud Sambodo sendiri, ialah Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas. ●Red/IA